Jumat, 17 Oktober 2014

TUGAS 1 - OBSERVASI KOPERASI

Nama     :   Novia Putri Indah Astarika
NPM      :   26213537
Kelas      :   2EB01


KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA



Sekilas Koperasi Sejahtera Bersama

     Koperasi Sejahtera Bersama adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha antara lain Usaha Simpan Pinjam dan Usaha Perdagangan yang didirikan pada bulan Januari tahun 2004.
     Kopersi Sejahtera Bersama ingin berperan secara aktif dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
      Setiap Unit Usaha Koperasi Sejahtera Bersama dikelola oleh para expertise yang telah memiliki pengalaman di bidangnya, sehingga Unit Usaha Koperasi Sejahtera Bersama bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.

1. - Nama Koperasi : Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
    - Alamat                  : Jl. Raya Citayam Kantor Cabang Kartini Depok
    - Badan Hukum    : 81/PAD/MENEG.I/IV/2006
    - Tlp/Fax               : 021-77204318 / 021-77204339


2. Tujuan :
  • Mensejahterakan para anggota koperasi dan masyarakat.
  • Mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.
  • Memperbaiki kehidupan para anggota dan masyarakat terutama dalam bidang perekonomian.

- Visi  :
Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.

-Misi : 
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan secara aktif dalam  upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
  • Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia.

Struktur Organisasi 



  • Pembina 
      Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia untuk kantor pusat dan dinas koperasi setempat untuk kantor cabang.
  • Pengawas
  1. Tedi Setiadi
  2. Ina Aprilia
  • Pengurus
  1. Ketua           : Iwan Setiawan
  2. Wakil Ketua  : Dang Zaeny K.
  3. Sekretaris     : Ir. Dasep Surahman
  4. Bendahara     : Vini Noviani, SS., SH.
  • Pengelola
  1. Direktur Utama : Dang Zaeny K.
  2. Direktur           : Warman, Ir.
  3. Direktur           : Tutur Madya
  4. Direktur           : Eman Soeherman

3. Jumlah Anggota :
       Saat ini ± 1000 orang anggota yang bergabung di Koperasi Sejahtera Bersama Kantor Cabang Kartini Depok.


4. Permodalan : 
       Permodalan Koperasi Sejahtera Bersama di dapat dari Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.
 
Struktur Permodalan



5. Anggota : 
        Anggota Koperasi Sejahtera Bersama adalah masyarakat umum atau bersifat terbuka untuk siapa saja dan kalangan apa saja.
Ada beberapa Unit Usaha dan Anak Perusahaan, diantaranya :

1. SB Simpan Pinjam (Unit Usaha Simpan Pinjam)
2. PT.Sejahtera Bersama Ritel Indonesia
3. PT.Sejahtera Bersama Energi
4. PT.Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera

6. Kegiatan :  
         Kegiatan yang dilakukan di Koperasi Sejahtera Bersama adalah Simpan Pinjam. 

7. Produk :
- Simpanan Berjangka Sejahtera Prima
- Simpanan Berjangka Investasi Prima
- Tabungan SiKoin Sejahtera
- Pinjaman Komersial
- Pinjaman Multi Guna
- Pinjaman Ekspress
- Pinjaman Rekening
- Pinjaman Konsumtif
- Pinjaman Kepemilikan Rumah
- Pinjaman Kepemilikan Kendaraan
- Pinjaman Kelompok Sejahtera Bersama
 
8. Pembagian SHU :
         Pembagian SHU Koperasi Sejahtera Bersama dibagikan dalam bentuk suku bunga pertahun untuk setiap nasabah.

9. Permasalahan :
       Untuk saat ini nasabah belum bisa melakukan transaksi di kantor cabang lain kecuali di tempat awal mula nasabah mendaftarkan dirinya di koperasi yang bersangkutan.


        Ucapan terima kasih saya tujukan kepada Koperasi Sejahtera Bersama yang  berlokasi di Jl. Raya Citayam Kantor Cabang Kartini Depok, yang telah mengizinkan saya melakukan tugas observasi koperasi. Dan juga terima kasih kepada Dosen Mata Kuliah Ekonomi Koperasi#  Ibu Tuti Eka Asmarani yang telah memberikan dukungan kepada kami untuk menyelesaikan Tugas Mata Kuliah Ekonomi Koperasi#. Wassalam... :)

Minggu, 06 Juli 2014

Perekonomian Indonesia Pada Tahun 2014

Sekilas Ekonomi Indonesia 2014 

Kondisi Ekonomi Global

Tahun 2014 merupakan tahun pemulihan dan stabilisasi ekonomi akibat fenomena kebangkrutan Lehman Brothers pada tahun 2008 serta krisis Eropa di Yunani pada tahun 2012. Untuk mengatasi fenomena krisis yang menimbulkan kepanikan pasar finansial global khususnya di Eropa dan AS tersebut, Amerika Serikat membuat sebuah kebijakan ekonomi yang tidak lazim yakni kebijakan Quantitative Easing. QE adalah salah satu kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral suatu negara guna meningkatkan jumlah uang beredar (money supply) di pasar. Kebijakan ini dilakukan antara lain dengan memangkas bunga menjadi 0,25% bahkan 0,1%, mencetak uang lebih banyak, serta dengan menyuntikkan likuiditas kepada Emerging Markets (EM). Kebijakan QE tersebut menyebabkan kelebihan likuiditas yang membuat pasar Amerika tidak dapat menyerap uang yang beredar. Hal tersebut membuat para investor lebih tertarik untuk mengalihkan dananya dari negara maju ke negara Emerging Markets (EM) sehingga menimbulkan euforia sementara kepada negara-negara EM yang kebanyakan adalah negara berkembang. 
Akan tetapi, selama periode 2008-2012, stimulus moneter QE yang diharapkan akan mendorong aktivitas perekonomian tersebut justru membawa efek samping, yakni menimbulkan dampak spekulatif (search for yield) dimana investor keluar dari aset finansial dgn yield rendah (mata uang, obligasi) ke aset yang lebih spekulatif (saham, HY bonds, komoditas, dsb.) serta menimbulkan fear effect yakni ketakutan akan inflasi yang mendorong investor ritel beralih ke aset riil (emas, properti, dsb.). Dampak ketiga yang ditimbulkan QE adalah dampak crypto-currency termasuk bitcoin yang merupakan peningkatan permintaan akan aset serupa uang yang aman dari manipulasi bank sentral.Akan tetapi, diluar semua efek samping spekulan tersebut, quantitative easing tetap berjasa membawa pemulihan pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat dari angka minus 2,6% (2009) menjadi positif 1,7% (2013). Begitu pula dengan pertumbuhan ekonomi dunia juga mulai membaik dari angka minus 0,7% (2009) menjadipositif 2,7% (2013).
Kebijakan Quantitative Easing yang dirasa cukup berhasil memulihkan ekonomi global tersebut ditakutkan hanyalah pemulihan semu (liquidity traps) bagi ekonomi dunia, yakni semakin tergantungnya negara-negara EM terhadap pinjaman dana negara asing dengan bunga rendah dan ditakutkan skenario krisis ekonomi dunia akan berulang. Selain itu, kebijakan debt ceiling (pembatasan hutang) per 7 Februari 2014 juga menimbulkan tantangan lain. Ancaman krisis seperti yang terjadi di Eropa pada tahun 2007 lalu juga membayangi Prancis dengan indikator perekonomian yang tumbuh lamban serta tingginya pengangguran (12,1%) per Oktober 2013. Adanya deflationary environment (turunnya inflasi sebesar 0,6%) membuat masyarakat Eropa semakin menunda pembelian barang dan dikhawatirkan akan semakin menurunkan aktivitas ekonomi. Masalah di negara China juga membawa tantangan global tersendiri. Antara lain dengan rencana kenaikan pajak di China per April 2014, lemahnya konsumsi, lambatnya pertumbuhan ekonomi, tumpukan utang pemda, aktivitas shadow banking, krisis likuiditas perbankan, serta bubble property di beberapa wilayah China bagian Timur. Di wilayah India, juga memiliki masalah ekonomi yang hampir serupa dengan Indonesia, yakni maraknya serangan spekulan. Inflasi yang terjadi di India sangat tinggi, yaitu 11,5% dengan defisit transaksi berjalan di atas 4,2% terhadap PDB per September 2013.
Oleh karena itu, pada pertengahan tahun 2013, ketika ekonomi AS dan dunia mulai membaik, angka pengangguran menurun menjadi 6,7% serta angka inflasi yang rendah yaitu 1,5%, mendorong FED melakukan tapering setahap demi setahap. Tapering dilakukan dengan mengurangi suntikan likuiditas sebesar US$ 10 M/ bulan sehingga menimbulkan dana mengalir keluar dari EM menuju negara maju sebesar US$ 7,8 M untuk ekuitas dan US $ 2,0 M untuk obligasi (per Agustus 2013)karena investor khawatir akan terjadi colapse di negara EM. Mulai bulan Januari 2014, QE akan dikurangi setiap bulan sebesar 10 M hingga pada akhir tahun 2014 akan menjadi 0. Meskipun secara global IMF memprediksikan dengan adanya tapering akan semakin memulihkan ekonomi negara maju sehingga prognosa pertumbuhan ekonomi global meningkat dari angka 2,9% (2013) menjadi 3,6% (2014), tetap ada beberapa negara yang merasakan dampak atas financial outflow tersebut, khususnya negara-negara EM sehingga suntikan dana investasi luar negeri menjadi berkurang. Negara yang merasakan dampak langsung atas adanya tapering ini antara lain Indonesia, India, dan Brazil.
Isu revolusi shale gas di Amerika Serikat cukup menimbulkan keresahan bagi negara-negara Emerging Markets (EM). AS telah menemukan sebuah teknologi baru pengeboran minyak yaitu teknologi fracking dimana pengeboran tersebut bisa menembus bebatuan keras sehingga produksi minyak yang dihasilkan AS akan jauh lebih meningkat. Pada tahun 2030, AS diperkirakan akan menjadi negara net exportir minyak mengalahkan Arab Saudi. Teknologi tersebut tentu saja akan ditiru oleh negara-negara lainnya sehingga supply energi dunia (minyak dan batu bara) akan semakin melimpah dan harga minyak bumi & komoditas lainnya akan semakin anjlok. Bagi negara-negara pengekspor komoditas, tentu saja hal tersebut akan menjadi pukulan telak karena nilai ekspor akan semakin menurun dengan menurunnya harga komoditas. Pada akhirnya akan berdampak pada neraca perdagangan negara pengekspor komoditas serta dapat menyebabkan defisit neraca perdagangan yang semakin besar jika tidak diambil langkah pengamanan lebih lanjut.

Outlook Ekonomi Indonesia Tahun 2014
Perekonomian Indonesia memiliki kasus yang hampir mirip dengan negara India, yaitu maraknya serangan spekulan serta defisit transaksi berjalan. Defisit transaksi berjalan pada tahun 2013 telah mencapai angka 3,5%. Akan tetapi, jika keadaan ekonomi dan konsumsi/impor dapat ditekan untuk tahun 2014 maka defisit hanya akan mencapai angka 2,8%. Keadaan defisit neraca tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 1997.Hal ini disebabkan oleh dua hal yaitu berubahnya negara Indonesia menjadi negara net oil importir sejak tahun 2003 setelah dulunya Indonesia adalah negara net oil exportir. Alasan kedua adalah sebelum terjadinya krisis moneter, setiap kali terjadi defisit, negara Indonesia selalu di-supply dana oleh IGGI/CGI. Semenjak pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai membaik dan Indonesia digolongkan sebagai negara menengah, pinjaman CGI/IGGI sekarang lebih bersifat komersiil. Kini, dengan adanya kedua faktor tersebut, Indonesia semakin tertekan. Ditambah dengan hasil ekspor yang kurang mencukupi, cicilan imbal hasil yang tinggi, serta meningkatnya subsidi.
Kondisi defisit neraca perdagangan tersebut diperparah dengan berubahnya life style masyarakat Indonesia. Terlebih saat periode menurunnya tingkat suku bunga BI Rate di Indonesia, tingkat konsumsi semakin menjadi-jadi karena banyaknya masyarakat yang mengambil kredit untuk barang konsumsi. Padahal, sebagian besar barang konsumsi kita (misal alat-alat elektronik, makanan di restoran, pakaian, dsb.) adalah barang impor. Jika konsumsi Indonesia tidak ditekan, impor negara Indonesia tidak akan sanggup mengimbangi ekspor luar negeri dan pada akhirnya defisit neraca perdagangan akan semakin besar.
Sebenarnya Indonesia pernah mengalami masa kejayaan setelah mengalami keterpurukan akibat krisis moneter tahun 1997-1998. Jika Indonesia menengok ke arah 5 tahun ke belakang (2008-2012), dapat dikatakan bahwa lima tahun lalu adalah lima tahun penuh kelimpahan (5 years of plenty). PDB kita terus menguat dari 6,0% menjadi 6,5%, BI rate menurun dari 9,5% menjadi 5,75%, dan menguatnya Rupiah. Kondisi kejayaan tersebut disebabkan oleh booming-nya komoditas Indonesia (harga barang-barang komoditas naik sehingga hasil ekspor tinggi) serta inflow modal (banjir likuiditas akibat QE). Akan tetapi, dengan tidak adanya reformasi stuktural yang meliputi pembenahan infrastruktur, produktivitas, serta pasar tenaga kerja, menyebabkan kondisi kelimpahan tersebut kembali ke kondisi normal pada tahun 2013. PDB yang terus menurun menjadi +/- 5%, BI rate terus meningkat hingga mencapai angka 8%, serta imbal hasil SUN 10Y yang mencapai >8% semakin menambah beban negara. Lalu bagaimanakah kondisi masa depan ekonomi Indonesia jika kebijakan struktural/ reformasi pemerintahan yang baru tidak segera mengambil langkah preventif?Terlebih di tengah tekanan isu US tapering serta revolusi shale gas Amerika yang otomatis menurunkan harga komoditas dunia.
Menengok kondisi Indonesia saat ini yang dapat dikatakan menurun dibandingkan lima tahun lalu, serta kekhawatiran akan kondisi masa depan, maka perancangan sistematis pembangunan menjadi sangat penting untuk dilakukan. Semenjak GBHN dihapuskan, negara Indonesia mengalami kebingungan arah pembangunan sebab saat ini Indonesia hanya bergantung pada RJP. Seharusnya Indonesia meniru negara China dan Korea yang telah membuat perencanaan negaranya hingga 20 tahun ke depan. Di negeri Korea, industri alat-alat berat awal mulanya dibangun sehingga sesuai prediksi, akhirnya industri elektronik bisa berkembang. Korea juga membuat perencanaan melalui sosial budaya, yaitu budaya K-POP yang telah menyerbu negara lain hingga Jepang. Pada akhirnya budaya K-POP ini berpengaruh kepada ritel Korea (Cloth Mark).
Kondisi keterpurukan Indonesia akibat tapering USA tersebut memang membawa dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia. Tahun 2013 Indonesia menjadi negara dengan perekonomian terburuk di Asia serta nomor 2 di dunia setelah Argentina dan Peso.

Langkah Kebijakan Ekonomi Indonesia Tahun 2014
Setelah sejenak kita melihat perbandingan pembangunan ekonomi Indonesia dengan negara lain, sekarang kita lihat langkah kebijakan apa saja yang telah diambil oleh Indonesia sebagai langkah preventif untuk mengurangi defisit neraca berjalan pada tahun 2014. Menurut Gubernur BI, bagaimanapun juga, ekspor Indonesia tidak akan dapat ditingkatkan karena hal tersebut di luar kendali Indonesia. Harga barang komoditas sangat terancam oleh prospektus revolusi shale gas di USA. Terlebih adanya larangan ekspor atas beberapa logam antara lain nikel dan bauksit, tentu saja membuat neraca perdagangan Indonesia semakin minus. Dari perhitungan didapatkan bahwa pelarangan ekspor atas nikel dan bauksit itu sendiri menyumbang defisit sebesar 0,2%.
Oleh karena itu, jalan satu-satunya yang diambil oleh Gubernur BI adalah dengan menekan pola konsumsi masyarakat yang kebanyakan merupakan konsumsi barang-barang impor. Cara pertama adalah dengan menaikkan Pajak Penghasilan atas impor sebagaimana secara eksplisit telah terlihat pada PMK-175/PMK.011/2013, bahwa impor baik dengan API maupun tanpa API atas barang-barang tertentu (sebagian besar barang-barang konsumsi), tetap dikenakan tarif 7,5% (sebelumnya impor barang dengan API hanya dikenakan tarif 2,5%. Langkah kedua adalah dengan meningkatkan PPnBM atas impor barang-barang yang tergolong lux, misalnya gadget, smartphone, dsb. Langkah selanjutnya adalah dengan menurunkan nilai tukar rupiah terhadap dollar. Saat ini rupiah telah berkisar di antara level Rp11.000 hingga Rp12.000, padahal sebelumnya hanya berkisar pada level Rp8.500,-. Diperkirakan rupiah akan terus ditekan hingga mencapai level Rp12.500 pada akhir semester kedua tahun 2014 ini dengan harapan pola konsumsi masyakat juga dapat ditekan. Kebijakan selanjutnya yang diluncurkan BI adalah penurunan jumlah kredit. Tahun lalu BI memberikan prediksi pertumbuhan kredit yang digelontorkan oleh Bank Indonesia adalah sebesar 25%. Akan tetapi pada tahun 2014 ini, BI menurunkan prediksi pertumbuhan kredit menjadi 15%.
Terkait dengan adanya ancaman tapering USA, yield SUN Indonesia tertekan hingga mencapai level 8% ke arah 9%, padahal sebelumnya sempat mencapai angka 10-12%. Hal tersebut sebagian besar juga disebabkan oleh berkurangnya inflow modal akibat semakin ketatnya Quantitative Easing.
Selain itu, kondisi cuaca yang tidak mendukung pada awal tahun 2014 ini tentu saja mempengaruhi kondisi perekonomian negara Indonesia. Diperkirakan akibat meluasnya banjir, barang-barang konsumsi akan semakin langka sehingga akan terjadi inflasi sebesar 8,4%. Akan tetapi akan inflasi tersebut akan turun ke base 5%-6% pada bulan Juni ketika cuaca mulai membaik.
Beberapa faktor utama yang memperburuk perekonomian Indonesia adalah belum jelasnya aturan mengenai daftar negara yang boleh dan tidak boleh berinvestasi di Indonesia sehingga membuat investor menjadi enggan untuk berinvestasi di Indonesia. Kemudian kebijakan LTV (Loan To Value) yang lebih memperketat penyaluran kredit untuk otomotif serta rumah kedua dst. membuat pertumbuhan sektor properti dan otomotif sedikit melamban. Adanya kesenjangan UMR antara daerah dengan Jakarta membuat banyaknya tenaga kerja yang berpindah ke kota serta memicu relokasi pabrik-pabrik di daerah. Pada akhirnya, tenaga kerja yang tidak berpindah akan mengalami kehilangan pekerjaan sehingga ancaman kredit macet properti akan meningkat akibat meningkatnya pengangguran.
Akan tetapi, di tengah faktor penekan ekonomi Indonesiasebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya pada awal-awal tahun 2014, diharapkan diakhir tahun 2014 perekonomian Indonesia akan membaik. Setidaknya hal tersebut tertolong oleh diselenggarakannya Pemilu 2014. Pemilu bisa menjadi katalis positif bagi konsumsi dalam negeri, produktivitas industri, tenaga kerja, serta membawa harapan baru bagi investor untuk kembali menanamkan modalnya di Indonesia sehingga efek negatif tapering dapat dihindari.
Faktor-faktor positif lainnya yang juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah adanya sektor dollar earner misalnya konsumsi, transportasi, pariwisata. Selain itu daya beli masyarakat yang tinggi akibat meningkatnya UMR juga dapat menjadi stimulus untuk konsumsi dalam negeri. Kenaikan suku bunga pada level 8% akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor. Ditambah dengan adanya wacana subsidi BBM yang tetap sehingga risiko fiskal menjadi rendah, mampu menambah rating Indonesia di mata investor.
Akhirnya, dengan menganalisis kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah serta faktor-faktor positif dan negatifnya, analis ekonom Indonesia optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat 0,2% dari realisasi pertumbuhan ekonomi tahun, yaitu menjadi 5,8% dari angka 5,6%. Salah satu penyebab utama peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,2% tersebut adalah adanya katalis Pemilu 2014 yang menyebabkan terjadinya konsumsi besar-besaran.

Daftar Pustaka : 

Kebijakan Agraria Era SBY

Implementasi Kebijakan Agraria Era SBY Salah
  Ilustrasi kondisi hutan akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah. (Foto: mongabay.co.id) 
 
      JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Deputi Direktur Pembelaan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Keadilan, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyu Wagiman, menilai selama dua periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kebijakan agraria yang dibuat lebih berpihak pada korporasi ketimbang masyarakat adat yang sebenarnya lebih berhak mengelola lahan.

     Kebijakan agraria, meskipun ada peraturannya secara tertulis, namun dalam pengimplementasiannya, banyak sekali konflik yang terjadi. Bukan hanya dampak bagi perekonomian masyarakat adat, bahkan timbul masalah sosial dan hukum, di mana banyak petani yang sebenarnya ingin mempertahankan haknya terhadap lahan mereka, justru dikriminalisasi oleh korporasi.
    
    Ditemui dalam acara Seri Kuliah Hak Asasi Manusia “Arah dan Kecenderungan Konstelasi Politik Pasca Pemilu” di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5), dengan melihat ke belakang terhadap kebijakan tersebut, Wahyu menegaskan bahwa kebijakan agraria yang dibuat pada era pemerintahan SBY adalah lebih buruk.

Berikut wawancara satuharapan.com dengan pengacara kepentingan publik lulusan UGM itu.

Satuharapan.com: Bagaimana kinerja eksekutif selama 10 tahun terakhir dalam implementasi kebijakan agraria? 
Wahyu Wagiman: Ada dua hal yang perlu diperhatikan, pertama, Undang-undang (UU) Pengelolaan Agraria No. 5 Tahun 1960, kedua, TAP MPR No. 9 Tahun 2001 tentang Harmonisasi Regulasi Sektor Agraria. Seharusnya pada 2004 ketika pertama kalinya pemerintahan Presiden SBY, melihat kebijakan agraria dengan dua hal itu. Tetapi justru terjadi sebaliknya, sehingga kebijakan yang ia buat semuanya melenceng.
Bisa dilihat dari UU Penanaman Modal, UU Perkebunan, UU Minerba, yang kesemuanya berkaitan dengan agraria. Semua kebijakan pada zaman SBY lebih banyak memberikan keuntungan pada korporasi ketimbang masyarakat adat yang berada di sekitar hutan, ini tentu menimbulkan konflik.
Terlebih dengan dibuatnya juga Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi di Indonesia (MP3I), yang membagi wilayah menjadi enam koridor, itu justru menciptakan pengkotakan dengan membagi-bagi wilayah kepada korporasi. Meskipun pada era Megawati juga tidak bagus-bagus amat, tetapi pada era SBY ini justru kebijakan agraria semakin tidak jelas, di mana petani banyak yang dirugikan, lantaran ada kriminalisasi terhadap petani yang berupaya melawan korporasi.

Satuharapan.com: Apakah masalah tersebut juga penyebab masalah deforestasi?
Wahyu Wagiman: Yang belum lama ini terjadi, yaitu disahkannya UU Pemberantasan dan Pencegahan Perusakan Hutan (P3H). Tetapi ketika diimplementasikan, justru lebih banyak menangkap dan menjadikan petani-petani yang mengelola hutan sebagai tersangka dan kriminal, dibandingkan dengan pengusaha yang mengambil hasil hutan secara besar-besaran.
Misalnya di Indramayu, Jawa Barat, Pak Wakih, petani yang berkonflik dengan Perhutani, konflik di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, Sumatra, di Sodong, Mesuji, Sumatera Selatan lahan seluas 600 hektar, di Ketapang, Kalimantan Barat lahan yang berkonflik seluas 400 hektar yang diambil alih perusahaan perkebunan.
Itu akibat kebijakan agraria yang dibuat di zaman SBY. Korporasi berani mengambil alih lahan/ hutan lindung/ hutan masyarakat karena diberikan ruang dari kebijakan pemerintah. Meskipun ada UU Kehutanan, UU Minerba, UU Perkebunan, tetapi semua memberikan kesempatan kepada korporasi untuk mengekspliotasi.

Satuharapan.com: Jika diperhitungkan, berapa besar kerugian yang ditimbulkan dari kebijakan seperti itu?
Wahyu Wagiman: Kasus terakhir yang kita tangani di Blitar, Jawa Timur, tukar guling antara PT Perhutani dengan PT Holcim Indonesia. Meskipun tanahnya hanya seluas 720 hektar, tetapi ditinggali oleh 1.500 KK, yang jika mengelola lahannya sendiri, bisa mendapatkan pemasukan rata-rata Rp 25-50 juta per KK tiap bulannya.
Tetapi jika lahan itu diberikan kepada korporasi, yang terjadi adalah kerugian seperti yang sudah dijelaskan tadi. Korporasi hanya mengeksploitasi lahan baik berupa hasil hutan maupun tambang untuk keuntungan satu orang saja, tetapi tidak memberikan keuntungan lebih kepada negara bahkan masyarakat adat.

Satuharapan.com: Dampak sosialnya apa?
Wahyu Wagiman: Pertama, setelah kehilangan tanahnya, mereka akan menjadi buruh, di mana ketika mereka menjadi buruh, otomatis derajat kehidupannya turun dari penguasa lahan menjadi buruh atau pekerja, penghasilannya pun akan banyak berkurang. Ketika tingkat kesejahteraan mereka turun, berimplikasi pada tidak terpenuhinya kebutuhan dasar mereka, anak mereka kemungkinan tidak bisa sekolah. Ketika anak-anaknya tidak bisa sekolah, mereka akan menjadi buruh seperti bapaknya.
Sekalipun mereka pergi ke kota, mereka pasti akan menjadi pekerja informal, atau kuli bangunan. Sedangkan bagi perempuan ada yang sampai menjadi pekerja rumah tangga (PRT) ke luar negeri, bahkan pada beberapa kasus terjadi perdagangan manusia (human trafficking), itu banyak terjadi di Kalimantan, wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Jika kita tinjau ke belakang, semua masalah itu ada kaitannya dengan kebijakan agraria yang salah dari pemerintahan SBY.

Satuharapan.com: Berarti kebijakan agraria yang salah bisa menjadi penyebab utama urbanisasi di kota besar?
Wahyu Wagiman: Ketika masyarakat pedesaan kehilangan lahan beserta sumber daya alamnya, mereka akan pindah ke kota, mencari peruntungan di kota, itu yang otomatis dilakukan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Semua orang yang kehilangan kesempatan di pedesaan, akan lari ke kota mencari peruntungan, meskipun mereka tidak memiliki keahlian atau keterampilan untuk bersaing dengan masyarakat kota, katakanlah dari segi pendidikan orang desa yang rata-rata hanya SD, SMP, sedangkan di kota, banyak lulusan universitas.
Kita bisa lihat kebijakan Pemprov DKI misalnya menyediakan rusun murah, kesehatan gratis, pendidikan untuk warga miskin di Jakarta, yang mungkin saja itu adalah warga luar daerah yang tersingkir, atau lahannya diambil alih oleh korporasi. Kebijakan itu sebenarnya itu bukan mengatasi, tetapi lebih kepada mengobati. Lantaran sudah terjadi akumulasi masalah, sehingga harus diberikan stimulus.
Sebenarnya penyelesaian konflik agraria ini butuh penyelesaian antar pemerintah daerah, bahkan kementerian harus bisa melakukan sinkronisasi regulasi di kementerian pertanian, kehutanan, pertambangan, perumahan, dan lingkungan hidup. Selama ini, kementerian tersebut berjalan sendiri-sendiri, padahal, semuanya saling terkait ketika itu berbicara konflik agraria.

Satuharapan.com: Terkait Pemilu 2014, adakah kandidat yang bisa menyelesaikan masalah tersebut?
Wahyu Wagiman: Hal yang perlu kita lihat adalah kemampuan kandidat untuk mengkoreksi semua kebijakan yang telah terbentuk pada zaman SBY dan Megawati dalam sektor agraria. UU Kehutanan, UU Perkebunan, UU Minerba, UU Migas, UU Penanaman Modal, seharusnya ditinjau ulang. Pertanyaannya apakah ada capres dan cawapres yang mampu menjanjikan dan merealisasikan untuk meninjau ulang semua regulasi terkait sektor agraria?

Satuharapan.com: Berarti masyarakat masih harus skeptis terhadap kandidat yang concern terhadap sektor agraria?  
Wahyu Wagiman: Prabowo mungkin pernah menjanjikan penyelesaian masalah agraria. Tetapi, kita bisa lihat di belakang dia, berapa banyak perusahaan tambang yang ia atau keluarganya kuasai. Pasalnya, arah kebijakan yang ia buat tentunya akan berkaitan dengan aset-aset yang ia miliki.
Sedangkan Jokowi terlihat lebih merakyat, terlepas dari kepentingan-kepentingan bisnis kelompoknya. Ia dianggap lebih bisa mendengar aspirasi masyarakat bawah. Tetapi ia juga harus bisa mengendalikan Jusuf Kalla yang anak perusahaannya juga banyak. Ketika Jokowi tidak bisa mengendalikan kelompok pendukungnya, itu menjadi pertentangan tersendiri dalam reformasi regulasi sektor agraria.
Kalau Prabowo atau Jokowi bisa menawarkan alternatif penyelesaian konflik sektor agraria yang paling menguntungkan bagi masyarakat, memberikan kesempatan kepada masyarakat mengelola hutan, tidak melulu harus korporasi yang diuntungkan.
Itu bisa terjadi dengan mengembalikan mandat pengelolaan agraria sesuai dengan Pasal 33 UU 1945. Pasal itu berkaitan dengan sumber daya alam, di mana pemerintah harus bisa mengembalikan apa yang selama ini lebih banyak diselewengkan, terutama terjadi sejak zaman Presiden Soeharto, yang dilanjutkan zaman Megawati sampai yang lebih parah era SBY.

Satuharapan.com: Apa solusi terbaik menurut anda?
Wahyu Wagiman: Kondisi sekarang bisa kita lihat ketika ada kebijakan subsidi pupuk, subsidi alat-alat pertanian, apakah itu diberikan dengan layak oleh pemerintah, atau entah tersangkut di mana uang subsidi tersebut. Kemungkinan besar ada permainan dinas terkait yang bekerja sama dengan perusahaan besar penyedia alat-alat pertanian tersebut, jadi manfaat dari subsidi tidak diterima sepenuhnya oleh petani.
Pemerintah harus membuat kebijakan yang memberikan kesempatan lebih besar terhadap pembangunan pertanian di pedesaan, seperti memberikan insentif, bantuan, sampai pelatihan. Misalnya jika ada salah satu kandidat capres yang berjanji memberikan Rp 1 miliar untuk pertanian di satu desa, tetapi tidak bisa seperti itu juga. Ibaratnya, jangan memberikan ikan, tetapi berikanlah kail, yang dibutuhkan masyarakat bukan hasil, tetapi alat untuk berkembang.

Daftar Pustaka :