Sabtu, 20 Mei 2017

STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL



AKUNTANSI INTERNASIONAL
MAKALAH
STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL



Disusun Oleh :
Nama      :  Novia Putri Indah Astarika
NPM       :  26213537
Kelas       :  4EB01


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017




KATA PENGANTAR



           Alhamdulillah, segala puji serta syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas segala kuasa-Nya penulis mampu menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Standar Audit dan Akuntansi Global”. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Akuntansi Internasional.  
           Penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu Budiasih selaku Dosen Mata Kuliah Akuntansi Internasional yang telah memberikan pembelajaran mengenai Akuntansi Internasional, serta kepada seluruh pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu yang telah memberikan dukungan baik berupa moril maupun materiil sehingga penulisan makalah ini dapat        segera  terselesaikan.
            Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu kritik serta saran yang sifatnya membangun penulis terima dengan segala kerendahan hati. Terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.


                                                                                                               Depok, Mei 2017



                                                                                                Novia Putri Indah Astarika 



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Saat ini forum akuntansi baik domestik, regional maupun internasional selalu melakukan pembahasan mengenai IFRS (Internasional Financial Reporting Standards). Pada negara maju dan berkembang pelaporan keuangan berbasis IFRS telah menjadi sorotan di setiap negara dan secara perlahan mulai berkembang di Eropa, Amerika Utara dan Asia yang melakukan konvergensi IFRS dan menilai bahwa memiliki manfaat dalam peningkatan arus investasi global. Dengan hal tersebut memungkinkan adanya kemudahan akses perusahaan domestik melakukan ekspansi secara internasional tanpa kesulitan atas penyesuaian laporan keuangan perusahaan tersebut nantinya di negara lain.
Konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB (International Accounting Standard Board), penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan pelaporan. Meskipun terdapat istilah penghapusan dalam makna konvergensi, namun konvergensi bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada. Konvergensi Akuntansi mencakup konvergensi (1) standar akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), (2) penyajian terkait penawaran surat berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaan go public, dan (3) standar audit.
Dengan adanya konvergensi IFRS maka dapat menghasilkan keseragaman dalam pelaporan keuangan di dunia internasional. Dengan hal ini dapat mempermudah pihak yang berwenang aktif dalam ruang lingkup pelaporan keuangan, baik pembuat standar, perusahaan, regulator, maupun auditor dalam memahami penerapan IFRS di berbagai negara.

1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Bagaimana survei konvergensi internasional ?  
  2. Bagaimana dengan beberapa peristiwa penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi internasional ? 
  3. Bagaimana ikhtisar organisasi besar internasional yang mendukung konvergensi akuntansi?
  4. Bagaimana dengan International Accounting Standards Board (IASB) ? 
  5. Bagaimana dengan International Organization of Securities Commissions (IOSCO) ? 
  6. Bagaimana dengan International Federation of Accountants (IFAC) ? 
  7. Bagaimana dengan International Standards of Accounting and Reporting (ISAR) ? 
  8. Bagaimana dengan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) ?

1.3 Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Agar dapat memahami survei konvergensi internasional.
  2. Agar dapat memahami beberapa peristiwa penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi internasional. 
  3. Agar dapat memahami ikhtisar organisasi besar internasional yang mendukung konvergensi akuntansi. 
  4. Agar dapat memahami International Accounting Standards Board (IASB). 
  5. Agar dapat memahami International Organization of Securities Commissions (IOSCO). 
  6. Agar dapat memahami International Federation of Accountants (IFAC). 
  7. Agar dapat memahami International Standards of Accounting and Reporting (ISAR). 
  8. Agar dapat memahami Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

1.4 Manfaat Penulisan

Penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pembaca, khususnya dalam memberikan informasi dan pengetahuan mengenai standar audit dan akuntansi global.




BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Survei Konvergensi Internasional
2.1.1 Manfaat Konvergensi Internasional

 
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surat kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain:
  1. Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi. 
  2. Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga. 
  3. Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha. 
  4. Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia. 
  5. Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.

2.1.2   Harmonisasi Internasional
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
  • Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan). 
  • Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek. 
  • Standar audit.
  •  
2.2 Beberapa Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penyusunan Standar Akuntansi Internasional

1959 – Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961– Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966– Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973– Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976– Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977– Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977– Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981– IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984– Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987– Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989– IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995– Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995– Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996– Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998– IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999– Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001– Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001– Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002– Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002– IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003– Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003– IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
2.3 Ikhtisar Organisasi Besar Internasional Yang Mendukung Konvergensi Akuntansi

Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi internasioanl dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :
  1. International Accounting Standards Board (IASB)  
  2. Commision of the European Union (EU) 
  3. Internasional Organization of Securities Commisions (IOSCO)  
  4. International Federation of Accountants (IFAC) 
  5. United Nation Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of Accounting And Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)
  6. Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group).
2.4      International Accounting Standards Board (IASB)

International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
  1. Mengembangkan untuk kepentingan publik, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya. 
  2. Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
  3. Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2). 
  4. Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
Struktur IASB Baru

IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain :
  1. Dewan Pengawas, IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya. 
  2. Badan Pengurus IASB, Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keudalam dalam berbisnis. 
  3. Dewan Penasihat Standar, Dewan Penasihat Standar yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.
  4. International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC), IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argumen-argumen yang mendukung dan menentang setiap standar. 

2.5    International Organization of Securities Commissions (IOSCO)

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions - IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO : Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO :
  1. Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
  2. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
  3. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

2.6     International Federation of Accountants (IFAC)

IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2,5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2,5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia. Untuk menjalankan agenda-agenda teknisnya, IFAC telah membentuk komite - komite berikut: Pendidikan; Etika; Akuntansi keuangan dan manajemen; Praktik auditung internasional; Auditing dalam lingkungan EDP (Electronic Data Processing); Perencanaan; Sektor Publik; dan Kongres dunia.
            Dalam penyusunan standar internasonal, hanya International Auditing Practices Committee IFAC yang berwenang untuk mengeluarkan, atas nama Dewan IFAC, draft - draft exposure dan pedoman - pedoman yang berkaitan dengan praktik auditing yang diterima dan bentuk dan isi laporan auditing.

2.7   International Standards of Accounting and Reporting (ISAR)

ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah. ISAR juga telah melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan mengembangkan program pembelajaran akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang berbahasa Prancis. ISAR update diterbitkan dua kali dalam setahun.

2.8   Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)

OECD merupakan organisasi internasional negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.




BAB III
PENUTUP



3.1 Kesimpulan



“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari : (1) Perjanjian internasional atau politis. (2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional). (3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).

 
DAFTAR PUSTAKA